Selasa, 02 April 2013

ILMU KALAM-KHAWARIJ DAN MURJIAH


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Berbicara masalah aliran pemikiran dalam Islam berarti berbicara tentang Ilmu Kalam. Ilmu Kalam secara etimologi adalah menurut kamus besar Arab adalah القولُ= الكلامُyang bermakna “berbicara, barkata”. Istilah lain dari Ilmu Kalam adalah teologi islam, yang diambil dari Bahasa Inggris, theology. William L. Reese mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning god ( dikursus atau pemikiran tentang Tuhan).  Sedangkan Ilmu kalam secara terminologi adalah suatu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika dan filsafat.
 Kaum teolog Islam berdebat dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pemikirannya sehingga teolog disebut sebagai mutakallim yaitu ahli debat yang pintar mengolah kata. Ilmu kalam juga diartikan sebagai teologi Islam atau ushuluddin, ilmu yang membahas ajaran-ajaran dasar dari agama. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan yang mendasar dan tidak mudah digoyahkan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa begitu banyak aliran-aliran yang muncul dalam proses perkembangan ilmu kalam sehingga banyak pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dari diri kita tentang apa dan bagaimana aliran-aliran tersebut. Diantaranya adalah khawarij dan murji’ah yang akan kita bahas dalam makalah ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah munculnya aliran islam khawarij dan murjiah ?
2.      Siapa saja tokoh aliran islam khawarij dan murjiah ?
3.      Bagaimana doktrin aliran islam khawarij dan murjiah ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    ALIRAN KHAWARIJ
1.      Sejarah Kemunculan Aliran Khawarij
Secara etimologis kata khawri’j berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Berdasarkan pengertian etimologi khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. Kelompok ini bisa disebut khawarij atau kharijiyah.
Sedangkan yang dimaksud khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketida ksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim, dalam perang Siffin pada tahun 37 H/ 648 M, dengan kelompok bughat(pemberontak) Muawiyah bin Abi Sofyan perihal persengketaan khilafah.[1][1]

Adanya nama Khawari’j didasarkan pada surat An-Nisa ayat 100: [2][2]
* `tBur öÅ_$pkç Îû È@Î6y «!$# ô ÇÊÉÉÈ 
Artinya:
“Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. An-Nisa:100)
Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah dibai’at mayoritas umat Islam, sementara Mu’awiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi Khawri’j pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Mu’awiyah, kemenangan yang hamper diraih itu menjadi raib. [3][3]
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Mu’awiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra seperti  Al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid Asytar (komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan. [4][4]
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam) nya, tetapi orang-orang Khawari’j menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Mu’awiyah menjadi khalifah pengganti Ali. Mereka membelot dengan mengatakan,”Mengapa kalian berhukum pada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada disisi Allah. “Imam Ali menjawab, “Itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru. “Pada saat itu juga orang-orang khawari’j keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya Khawari’j disebut juga dengan nama Hururiah. Kadang-kadang mereka disebut dengan Syurah dan Al-Mariqah. Di Harura, kelompok Khawarij ini melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah dan juga kepada Ali.[5][5] Abdullah bin Wahb ar-Rasibi sebagai pemimpin mereka

2.      Doktrin-doktrin  Aliran Khawarij
Khawarij memimiliki doktrin-doktrin pokok, yaitu:
a.       Pandangan politik
1)      Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
2)      Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
3)      Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
4)      Khalifah sebelum Ali (Abu Bkar, Umar, dan Utsman) adalah sah. Tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah meyeleweng.
5)      Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.
6)      Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir
7)      Pasukan Perang Jamal yang melawan Ali juga kafir

b.      Doktrin Teologi dan Sosial
1)    Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim, sehingga harus dibunuh. Mereka juga menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula
2)     Adanya Wa’ad dan Wa’id (orang yang baik harus masuk surge, sedangkan orang yang jelek harus masuk neraka)
3)      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka
4)      Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng
5)      Amar ma’ruf nahi munkar
6)      Memalingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang tampak mutasabihat (samar)
7)      Qur’an adalah makhluk
8)      Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.


B.     ALIRAN MURJIAH
1.      Sejarah Kemunculan Aliran Murjiah
Nama Murji’ah diambil dari Al-Irjo’ atau arja’a yang bermakna penundaan, penanggungan dan pengharapan. Dengan demikian, mereka berdiri di seberang yang berlawanan dengan Khawarij dan aqidah mereka kebalikan yang sempurna dari aqidah Khawarij, Mazhab mereka ini dapat diungkapkan dengan bahasa kekinian sebagai Mazhab Tasamu (toleransi), yakni toleransi agama antara kelompok orang mukmin dalam batas-batas Islam. Tidak ada saling mengkafirkan dan tidak ada pula saling mengutuk. [6][12]
Kelahiran Firqah Murji’ah tidak begitu jelas,tetapi dapat dibatasi waktu     munculnya   yaitu pada dekade-dekade terakhir dari abad pertama.  Firqah ini lahir ini sebagai efek antitesis atau reaksi terhadap kehiperbolisan khawarij dalam aqidah mereka dari segi pengafiran dan keberkerasan bahwa amal adalah bagian yang tidak terpisahkan dari iman. Menurut Khawarij pelaku dosa besar bukanlah seorang mukmin. Orang-orang Murji’ah  mengatakan pendapat yang sebaliknya, iman adalah ma’rifatullah (mengenal Allah) tunduk, dan cinta kepada-Nya dengan hati. Adapun ketaaatan-ketaaatan lain selain itu bukanlah dari iman dan meninggalkannya tidak merusak hakikat iman,tidak disiksa apabila iman tersebut murni dan keyakinan benar.Pendapat ini diriwayatkan dari Yunus bin Aun an Numairi, yaitu salah seorang pelopor pendiri mazhab ini dan kepadanya dinisbatkan Firqah Yunusiyah dari Murji’ah.[7][13]
Diantara pendapat-pendapat mereka yang mahsyur  sebagai peribahasa dari mereka adalah maksiat atau kedurhakaan tidak merusak selama beriman, sebagaimana ketaatan tidak berguna selama beriman,  sebagaimana ketaatan tidak berguna bersama kekafiran. Muqatil bin Sulaiman berkata, dia  termasuk golongan ini, “Bahwasanya kemaksiatan tidak akan merusak neraka, “Ghassan al Kufi mengatakan, “Iman itu bertambah dan tidak berkurang”.[8][14]

2.      Doktrin Aliran Murjiah
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Di bidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam.[9][15]Adapun di bidang teologi, doktrin irja dikembangkan Murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan-persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan (mortal and venial sains), tauhid, tafsir Al-Qur’an, ekskatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi (the impeccability of the profhet), hukuman atas dosa (punishment of sins), ada yang kafir hakikat Al-Qur’an, nama dan sifat Allah, serta ketentuan Tuhan (predestination).[10][16]
Kaum Murji’ah dibagi menjadi dua golongan besar:
a.       Golongan Moderat
Teolog muslim mendasarkan iman pada 3 faktor utama,yaitu:
1)      Tasdiq (membenarkan dengan hati)
2)      Iqrar (pengakuan lisan)
3)      Amal (perbuatan patuh atau baik)
Murjiah telah mengangkat masalan pertam dan kedua tersebut secara positif yakni dengan menekankan pentingnya kedua factor tersebut, sedangkan mereka mengangkat masalah ketiga secara negatif yakni dengan menolak kepentingan esensialnya menurut konsep iman.[11][17]tetapi golongan moderat tidak menolak secara mutlak nilai amal. Tetapi paling tidak mereka tidak menganggapnya sebagai salah satu dari yang iman. Mereka lebih menganggapnya sebagai hal yang sekunder. Sementara dalam hal pelabelan kafir, golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya.



3.      Sekte-sekte Aliran Murjiah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan penadapat di kalangan para pendukung Murji’ah sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte Murji’ah.
Golongan Murji’ah dibagi kedalam 2 kelompok besar yaitu golongan moderat dan ekstrim
a.       Golongan Moderat
Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah (Imam Hanafi), Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits. Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Menurut golongan ini, bahwa orang islam yang berdosa besar masih tetap mukmin.

b.      Golongan ekstrim
Golongan yang ekstrim dipelopori oleh Jahm Ibn Shafwan. Menurut Jahm, orang islam yang percaya kepada Tuhan kemudian mengatakan kafir secara islam, belumlah menjadi kafir karena iman dan kufur terletak dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia bahkan orang itu tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran agama lain, menyembah salib dan kemudian meninggal. Orang-orang itu bagi Allah tetap mukmin yang sempurna karena iman bagi golongan Murji’ah terletak dalam hati, hanya Tuhan yang mengetahui, timbullah dalam pendapat mereka bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan jahat tidak merusak iman. Jika seseorang mati dalam keadaan beriman, dosa-dosa dan pekerjaan jahat yang dilakukannya tidak akan merugikan orang itu
Adapun yang termasuk ke dalam kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah, Al-Ghailaniyah, As-Saubaniyah, Al-Marisiyah, dan Al-Karamiyah. Pandangan tiap kelompok ini dapat dijelaskan sebagi berikut:
1)      Kelompok Jahamiyah
2)      Kelompok  ash-shalihiah
3)      Kelompok al-ubaidiyah
4)      Kelompok al-hasaniyah
5)      Kelompok al-ghailiniyah
6)      Kelompok as-saubaniyah
7)      Kelompok al-mansyiyah
8)      Kelompok al-karamiyah





BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Terdapat beberapa doktrin pokok dalam kaum Khawarij. Doktrin yang dikembangkan kaum Khawari’j dapat dikategorikan dalam tiga kategori: politik, teologi, dan sosial. Dalam perkembangannya subsekte Khawari’j yang besar terdiri dari delapan macam.
            Murji’ah diambil dari Al-Irjo’, yaitu menunda, menangguhkan, mengakhirkan: mungkin karena mereka mengakhirkan tingkatan amal dari iman, atau kah mereka menangguhkan hukuman terhadap pelaku dosa besar sampai hari qiamat, dan menyerahkan perkaranya kepada Tuhannya. Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Di bidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Golongan Murji’ah dibagi kedalam 2 kelompok besar yaitu golongan moderat dan ekstrim.














DAFTAR PUSTAKA


[1][1] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Bandung : Pustaka Setia, 2007) hlm 49
[2][2] Muhammad Ahmad , Tauhid Ilmu Kalam (Bandung :CV Pustaka Setia,1997) hlm 151
[3][3] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, hlm 50
[4][4] Ibid
[5][5] Ibid.. hlm 51
[6][12] Ibid .. hlm 56
[7][13]Muhammad Dhiauddin Rais, Teori Politik Islam (Jakarta : Gema Insani Press, 2001) hlm 260
[8][14] Ibid hlm 261
[9][15] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Bandung : Pustaka Setia, 2007) hlm 58
[10][16] Ibid
[11][17] Thoshihiko Izutsu, Konsep Kepercayaan Dalam Teologi Islam, hal 106-107.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar