Jumat, 30 November 2012

KEPRIBADIAN GURU


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Salah satu penyebab rendahnya moral/ahlak generasi saat ini adalah  rendahnya moral para guru dan orang tua. Kecenderungan tugas guru hanya mentransfer ilmu pengetahuan tanpa memperhatikan nilai-nilai moral yang terkandung dalam ilmu pengetahuan tersebut, apalagi kondisi pembelajaran saat ini sangat berorientasi pada perolehan angka-angka sebagai standarisasi kualitas pendidikan.

Setiap orang yang pernah sekolah, pastilah berhubungan dengan guru dan mempunyai gambaran tentang kepribadian guru. Walaupun gambaran tentang guru tidak lengkap dan mungkin tidak benar seluruhnya, namun orang akan berinteraksi dengan guru.
Guru adalah pribadi yang menentukan maju atau tidaknya sebuah bangsa dan peradaban manusia. Ditangannya, seorang anak yang awalnya tidak tahu apa-apa menjadi pribadi jenius. Melalui sepuhannyalah, lahir generasi-generasi unggul. Maka dari itu, didalam makalah ini akan dibahas tentang kepribadian guru.

B.     Rumusan Masalah
Sesuai latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan guru dan kepribadian guru ?
2.    Bagaimana perkembangan kepribadian guru ?
3.    Apa saja ciri-ciri stereotip guru ?
4.    Bagaimana ketegangan dalam profesi keguruan ?

C.     Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan pembahasan dalam makalah adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui pengertian guru dan kepribadian guru
2.    Untuk mengetahui perkembangan kepribadian guru
3.    Untuk mengetahui ciri-ciri stereotip guru
4.    Untuk mengetahui ketegangan dalam profesi keguruan




























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Guru dan Kepribadian Guru
1. Pengertian Guru
Menurut kamus besar bahasa Indonesia guru adalah seorang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut mu’allim dan dalam bahasa Inggris disebut Teacher. Semua memiliki arti yang sederhana yakni "A Person Occupation is Teaching Other" artinya guru ialah seorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.
Sedangkan arti secara umumnya, guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

2. Kepribadian Guru
Ada beberapa pengertian kepribadian menurut ahli sosiologi, diantaranya:
a) Menurut Horton (1982)
Kepribadian adalah keseluruhan sikap, perasaan, ekspresi dan tempramen seseorang. Sikap perasaan ekspresi dan tempramen itu akan terwujud dalam tindakan seseorang jika di hadapan pada situasi tertentu.
b) Menurut Schever Dan Lamm (1998)
Kepribadian adalah sebagai keseluruhan pola sikap, kebutuhan, ciri-ciri khas dan prilaku seseorang. Pola berarti sesuatu yang sudah menjadi standar atau baku, sehingga kalau di katakan pola sikap, maka sikap itu sudah baku berlaku terus menerus secara konsisten dalam menghadapai situasi yang di hadapi.
Seorang guru memiliki sikap yang dapat mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
Guru hendaknya memiliki kepribadian, yaitu diantaranya
1.    Kepribadian yang mantap dan stabil
2.    Kepribadian berakhlak mulia
3.    Kepribadian yang dewasa
4.    Kepribadian yang arif
5.    Kepribadian yang berwibawa

Kepribadian akan turut menentukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya. Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan.
Guru yang demikian niscaya akan selalu memberikan pengarahan kepada anak didiknya untuk berjiwa baik juga. Dalam menggerakkan murid, guru juga dianggap sebagai partner yang siap melayani, membimbing dan mengarahkan muridnya. Djamarah dalam bukunya “Guru dan Anak didik Dalam Interaksi Edukatif” menggambarkan bahwa: Guru adalah pahlawan tanpa pamrih, pahlawan tanpa tanda jasa, pahlawan ilmu, pahlawan kebaikan, pahlawan pendidikan”.
Kemuliaan hati seorang guru diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Guru secara nyata dapat berbagi dengan anak didiknya. Guru tidak akan merasa lelah dan tidak mungkin mengembangkan sifat iri hati, munafik, suka menggunjing, menyuap, malas, marah-marah dan berlaku kasar terhadap orang lain, apalagi terhadap anak didiknya.

B.     Perkembangan Kepribadian Guru
Kepribadian sesungguhnya adalah sesuatu yang abstrak, sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala aspek kehidupan. Misalnya dalam tindakan, ucapan, caranya bergaul, berpakaian, dan dalam menghadapi persoalan atau masalah.
Ada 3 faktor yang menentukan dalam perkembangan kepribadian :
1.      Faktor bawaan
Unsur ini terdiri dari bawaan genetic yang menetukan diri fisik primer (warna mata, kulit) selain itu juga kecenderungan-kecenderungan dasar misalnya kepekaan, penyesuaian diri.

2.      Faktor lingkungan
Faktor lingkungan seperti sekolah, atau lingkungan sosial/budaya seperti teman, guru, dan lain-lain. Dapat mempengaruhi terbentuknya kepribadian.

3.      Interaksi bawaan dan lingkungan
Interaksi yang terus menerus antara bawaan dan lingkungan menyebabkan timbulnya perasaan aku/diriku dalam diri seseorang.

Kepribadian guru terbentuk atas pengaruh kode kelakuan seperti yang diharapkan oleh masyarakat dan sifat pekerjaannya. Guru harus menjalankan peranannya menurut kedudukannya dalam berbagai situasi sosial.
Tingkah laku atau moral guru pada umumnya, merupakan penampilan lain dari kepribadian. Bagi anak didik yang masih kecil guru adalah contoh teladan yang sangat penting dalam pertumbuhannya, guru adalah orang pertama sesudah orang tua, yang mempengaruhi pembinaan kepribadian anak didik. Jika tingkah laku atau akhlak guru tidak baik, maka umunya akhak-akhlak anak didik akan rusak, karena anak mudah terpengaruh oleh orang-orang yang dikaguminya. Atau dapat juga menyebabkan anak didik gelisah, cemas atau terganggu jiwa karena ia menemukan contoh yang berbeda atau berlawanan dengan contoh yang selama ini didapatnya di rumah dari orang tuanya.

Menurut Athiyah Al-Abrosy (dalam  Slamet yusuf : 42) bahwasannya sifat-sifat yang seyogyanya dimiliki seorang guru:
  1. Hubungan guru dengan murid harus baik.
  2. Guru harus selalu memperhatikan murid serta pelajaran mereka.
  3. Guru harus peka terhadap lingkungan sekitar murid.
  4. Guru wajib menjadi contoh/teladan di dalam keadilan dan keindahan serta kemuliaan.
  5. Guru wajib ikhlas di dalam pekerjaannya.
  6. Guru wajib menghubungkan masalah yang berhubungan dengan kehidupan.
  7. Guru harus selalu membaca dan mengadakan penyelidikan.
  8. Guru harus mampu mengajar bagus penyiapannya dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya.
  9. Guru harus punya niat yang tetap.
  10. Guru harus sehat jasmaninya.
  11. Guru harus punya pribadi yang mantap.
Dalam situasi kelas, guru menghadapi sejumlah murid yang harus dipandangnya sebagai anaknya. Sebaliknya murid-murid akan memperlakukannya sebagai bapak guru dan ibu guru. Berkat kedudukannya, maka guru di dewasakan atau di tuakan, sekalipun menurut usia yang sebenarnya belum pantas menjadi orang tua.
Dalam menjalankan peranannya sebagai guru, ia lambat laun membentuk kepribadiannya. Ia diperlakukan oleh lingkungan sosialnya sebagai guru dan ia bereaksi sebagai guru pula. Jadi ia menjadi guru karena diperlakukan dan belaku sebagai guru.

C.    Ciri-Ciri Stereotip Guru
Stereotip guru adalah hal-hal yang sering dilakukan oleh para guru. Stereotip juga bisa diartikan sebagai sifat kepribadian. Yang berkembang dimasyarakat adalah adanya suatu anggapan bahwa yang stereotip selalu dianggap benar, sedangkan yang diluar stereotip dianggap salah.
Ciri-ciri stereotip guru, yaitu:
1.    Guru tidak memperlihatkan kepribadian yang fleksibel
Ia cenderung mempunyai pendirian yang tegas dan mempertahankannya. Ia kurang terbuka bagi pendirian lain yang berbeda karenanya ia sulit melihat kebenaran pendapat orang lain atau cara orang lain memecahkan masalah.
2.    Guru pandai menahan diri
Ia selalu hati-hati dan tidak mudah menceburkan diri dalam pergaulan dengan orang lain.
3.    Guru cenderung untuk menjauhkan diri untuk bergaul dengan orang lain
Karena kecenderungan guru bergaul dengan orang lain, maka orang lainpun sukar untuk mengadakan hubungan akrab dengan guru.
4.    Guru berusaha menjaga harga diri dan merasa keterikatan kelakuannya pada norma-norma yang berkenaan dengan kedudukannya.
Maka dari itu ia berfikir, baginya guru itu orang yang terhormat dan karena itu sebagai guru harus berprilaku sesuai dengan kedudukan itu.
5.    Guru cenderung bersikap otoriter dan ingin “menggurui” dalam diskusi
Ia sebagai guru merasa orang yang serba tahu dalam kelas, sehingga dengan merasa sebagai orang yang serba tahu ia akan akan memperlihatkan sikapnya itu di luar kelas.
6.    Guru pada umumnya tidak didorong oleh motivasi yang kuat untuk menjadi guru
Seseorang yang memasuki lembaga pendidikan guru, tidak sepenuhnya didorong dari hati, melainkan sering karena pilhan lain tertutup, ataupun berkat dorongan dari orang tua.
7.    Guru menunjukan kesediaan untuk berbakti dan berjasa
8.    Guru pada umumnya tidak mempunyai ambisi yang kuat untuk mencapai kemajuan
Ciri-ciri guru diatas tidak dapat dibuktikan kebenarannya, namun orang akan mempunyai suatu bayangan tertentu tentang pribadi guru pada umumnya, orang akan berinteraksi dengan guru berdasarkan gambaran apa adanya.

Matsumoto (1996) menunjukkan bahwa kita dapat belajar untuk mengurangi stereotip yang kita miliki dengan mengakui tiga poin kunci mengenai stereotip, yaitu:
a.       Stereotip didasarkan pada penafsiran yang kita hasilkan atas dasar cara pandang dan latar belakang budaya kita. Stereotip juga dihasilkan dari komunikasi kita dengan pihak-pihak lain, bukan dari sumbernya langsung. Karenanya interpretasi kita mungkin salah, didasarkan atas fakta yang keliru atau tanpa dasar fakta.
b.      Stereotip seringkali diasosiasikan dengan karakteristik yang bisa diidentifikasi.
c.       Stereotip merupakan generalisasi dari kelompok kepada orang-orang di dalam kelompok tersebut. Generalisasi mengenai sebuah kelompok mungkin memang menerangkan atau sesuai dengan banyak individu dalam kelompok tersebut.

D.     Ketegangan dalam Profesi Keguruan
Setiap pekerjaan mengandung aspek-aspek yang dapat menimbulkan ketegangan. Ketegangan itu, tidak hanya ditentukan oleh sifat pekerjaan itu, akan tetapi juga bergantung pada orang yang melakukannya. Ketegangan timbul, sebagai akibat hambatan untuk mencari kepuasan yang dicari individu dari kedudukannya. Karena sesungguhnya setiap orang ingin mencari kepuasan dalam pekerjaannya
Sifat ketegangan itu bergantung pada apa yang ingin dicapai seseorang dalam pekerjaannya. Kepuasan yang dicari oleh setiap individu berbeda-beda. Pekerjaan yang dapat memberi kepuasan kepada sesorang belum tentu akan memberi kepuasan kepada orang lain. Apa yang menimbulkan ketegangan bagi seseorang mungkin tidak mempunyai pengaruh terhadap orang lain.
Walaupun tugas yang mulia sebagai guru, akan tetapi tidak selalu memberi kepuasan yang dicari orang dalam jabatannya. Sebetulnya, apa  yang diharapkan seorang guru dari jabatannya?
Yang diharapkan oleh seorang guru dari jabatannya, antara lain:
1.    Keuntungan ekonomis, imbalan, finansial, gaji atau uang.
Gaji pekerja atau pegawai pada umumnya tidak tinggi dibandingkan dengan gaji orang di negara-negara yang maju. Secara finansial, jabatan guru tidak akan membuat seorang jadi kaya.
Guru-guru pada umumnya tidak begitu melibatkan diri dalam usaha mencari uang, namun menginginkan adanya jaminan ekonomis,  agar dapat menutupi biaya kehidupan sehari-hari menurut keperluannya.
Gaji yang tinggi memberi kesempatan untuk menabung, mendirikan rumah, membiaya pendidikan anak, dan sebagainya.
Untuk mencari jaminan ini, guru atau anggota keluarganya sering terpaksa mencari sumber-sumber finansial lainnya. Jadi aspek finansial dapat menimbulkan ketegangan dikalangan guru.
2.    Status atau kedudukan yang terhormat didalam masyarakat
Guru tidak mempunyai gambaran yang jelas mengenai statusnya di tengah-tengah jabatan lain.
Guru banyak berasal dari golongan rendah atau menengah rendah, dan memandang jabatan sebagai guru sebagai jabatan untuk mendapatkan status yang lebih tinggi. Status guru yang tidak begitu tinggi dalam mata masyarakat dan status yang tidak jelas bagi guru sendiri, mungkin akan mengecewakan dan dapat mengganggu kesetabilan kepribadiannya. Status guru yang tidak jelas ini, dapat menjadi sumber ketegangan bagi orang yang mencari kenaikan statusnya melalui jabatannya.
3.    Otoritas, kewibaan, kekuasaan atas orang lain (peserta didik)
Sumber ketegangan lain bagi gurru adalah otoritas guru untuk menghukum atau memberi penghargaan kepada siswanya.
Tidak selalu sama pendapat masyarakat apa yang harus dihargai atau dihukum, sehingga menimbulkan ketegangan. Misalnya, jika melihat ada anak yang merokok, kemudian guru menghukumnya. Sebagian orang tua ada yang menganggap hukuman itu terlalu keras atau tidak pada tempatnya, sebaliknya ada juga orang tua yang menginginkan agar anaknya diberi hukuman yang keras atas perlakuannya. Demikianlah guru berada pada titik silang berbagai harapan dan tuntutan yakni dari pihak orang tua dan masyarakat, dari pihak kepala sekolah dan atasannya. Guru diharapkan agar mematuhi berbagai tuntutan dan berusaha melayani permintaan berbagai pihak yang mungkin saling bertentangan sehingga dapat menimbulkan ketegangan pada guru.
4.    Status Profesional
5.    Tanggung jawab (pekerjaan) guru di dalam kelas
Di dalam kelas guru diuji kemampuannya, kesanggupannya untuk mengatur proses belajar mengajar, gangguan disiplin, kenakalan, kemalasan, ketidak mampuan anak dalam belajar dapat menjadi sumber ketegangan dan frustasi bagi guru.
Dirasakan ada dan tidaknya ketegangan, bergantung kepada kepuasan yang dicari seorang guru dalam profesinya. Keberhasilan guru dalam membantu anak dalam pelajarnnya akan memberi kepuasan bagi guru yang menjunjung tinggi profesi kegurannya dan kurang menghiraukan penghargaan finansial yang diperolehnya.
























BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Kepribadian adalah keseluruhan sikap, perasaan, ekspresi dan tempramen seseorang, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, atau ucapan ketika menghadapi suatu pesroalan.
Ciri-ciri stereotip guru, yaitu:
1.    Guru tidak memperlihatkan kepribadian yang fleksibel
2.    Guru pandai menahan diri
3.    Guru cenderung untuk menjauhkan diri untuk bergaul dengan orang lain
4.    Guru berusaha menjaga harga diri dan merasa keterikatan kelakuannya pada norma-norma yang berkenaan dengan kedudukannya.
5.    Guru cenderung bersikap otoriter dan ingin “menggurui” dalam diskusi
6.    Guru pada umumnya tidak di dorong oleh motivasi yang kuat untuk menjadi guru
7.    Guru menunjukan kesediaan untuk berbakti dan berjasa
8.    Guru pada umumnya tidak mempunyai ambisi yang kuat untuk mencapai kemajuan
B. Saran
Sebagai seorang pendidik, harus mampu menjalankan tugas dan kewajibannya terhadap peserta didik. Sosok pribadi seorang guru, harus menjadi contoh bagi para peserta didiknya.






DAFTAR PUSTAKA

Gunawan, Hary. 2000. Sosiologi Pendidikan Suatu Analisis Sosiologi Tentang Berbagai Problem Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Nasution. 1999. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Umar Fakhrudin, Asep. 2009. Menjadi Guru Favorit. Jogjakarta: Diva Press

Senin, 17 September 2012

TARBIYAH

Tarbiyah berasal dari bahasa arab yaitu bermakna: tarbiyah, Taalim, Ta'bid Tarbiyah berasal dari kata robbayani yang artinya pengembangan / pendidikan. tarbiyah memiliki beberapa aspek yaitu : 1. ubudiyah 2. khuluqiyah 3. uluhiyah 4. kecerdasan 5. intlektual 6. emosional 7. spiritual Dalam pendidikan tarbiyah memeliki tiga aspek penilaian yaitu : 1. kognitif 2. afektif 3. psikomotorik berbeda dengan taalim, taalim hanya cenderung pada aspek kognitifnya saja, sedangkan ta'bid memiliki tiga aspek, yaitu: 1. spiritual 2. afektif 3. psikomotorik jadi tarbiyah lebih condong pada bidang pendidikan dan cenderung pada pendidikan agama

Kamis, 05 Januari 2012

leraning english

Studies english
To increase our vocabulary

Do you want to be successfull person?????? Here are 13 characteristics of successful person
First. Successfull person have a dream. They have well defined purpose, they have definite goal
Second. They also have ambition. They want to accomplish something. They have anthusiasm and commitment
Third. Successfull person Are strongly motivated toward achievement. They take great satisfaction in accomplishing a task
Fourth. Successful person are focused. They concentrate on their main goal and objective
Fifth. Successfull person learn to get things done. They use their skills, talents, energies, and knowledge to the fullest extent
Sixth. Successfull person responbiliti for their action. They don’t make excuses
Seventh. Successfull person look for solution to problems. They are opportunity minded
Eighth. Successfull person make decision. They thing about the issues and relevant facts, give them adequate deliberation and consideration and a make decision
Ninth. Successfull person have corage to admit they ve a mistaken when you make mistaken, admit it, fix it and move on
Tenth. Successfull person are self-reliant. They have a skill talents, and training that is needed in order to be Successfull person
Eleventh. Successfull person have specific knowledge training and/or skills and talents. They know the things they needed to know be Successful
Twelfth. Successfull person work in with and cooperate with other people they have positive, outgoing personalities
Thirteenth. Successfull person are enthusiastic. They are excited by what they are doing and that excited and that excitement contagious



Vocabulary………

Defined = menentukan
Definite = pasti
Accomplish = menyelesaikan
Enthusiasm = semangat
Achievement = hasil
Main goal = tujuan penting
Excitement = kegembiraan

Contagious = menular
Extend = tingkat
Mind = nafsu
Deliberation = sengaja
Decision = keputusan
Courage = berani
Self-reliant = percaya diri
Cooperate = bekerjasama

kebanaran filsafat

KEBENARAN

Kebenaran terdiri dari:
 Kebenaran Agama
Kebenaran agama berasal dari agama itu sendiri dan bukan dari orang, sehingga kebenaran agama bersifat mutlak/absolute. Kebenaran agama berlaku sepanjang masa dan bersifat sempurna. Kebenaran agama diterima berdasarkan kepercayaan. Kebenaran agama tidak boleh ditolak kebenarannya (tidak boleh diganggu gugat) tapi kebenarannya boleh di ditafsir (orang boleh melakukan ijtihad pada kebenaran tersebut). Kebenaran agama sebagai kebenaran yang mutlak bersifat apriori (tidak perlu pembuktian empiris) karena sudah pasti kebenarannya.


 Kebenaran Filsafat
Kebenaran filsafat adalah kebenaran kodrati karena merupakan hasil usaha manusia melalui perenungan. Berfilsafat dilakukan oleh manusia dalam keadaan sadar yang tidak pernah berhenti berfikir untuk mencari hakikat kebenaran dari objek yang dipikirkan. Objek yang difikirkan adalah hakikat dari manusia dan alam.
Filsafat diterima akal sehat (common sense) tanpa perlu dibuktikan secara empiris. Filsafat kebenarannya diterima akal sehat oleh sebagin besar kelompok manusia dan ada juga yang menolaknya,. Hal itu terjadi karena dasar dan cara berfikir manusia dalam berfilsafat berbeda-beda. Dengan kata lain, walaupun objek yang dikaji sama tapi hasil dari berfikir (kesimpulannya) berbeda.



 Filsafat dalam kesemestaannya mencari hakikat kebenaran yang dipikirkan sebagai objek berfikir termasuk agama dan pengetahuan
 Filsafat agama adalah hasil berfikir manusia secara mendalam dan mendasar, bukan menghasilkan berbagai aliran seperti tasawuf, terekat atau teologi
 Sumber kebenaran filsafat adalah hasil uasha yang tak sempurna
 Kebenaran filsafat bersifat apriori yang diterima kebenarannya melalui proses berfikir dan bersifat funda mental tanpa perlu dibuktikan secara empiris
 Kebenaran filsafat bukan kebenaran sektoral, factual, dan bukan kebenaran empiris*. Kebenaran filsafat demi akaol sehat, bukan merupakan kebenaran ilmu yang benar karena bukti, dan juga bukan kebenaran agama yang benar karena iman



 Kebenaran Ilmu

Kebenaran ilmu diperoleh dari proses berfikir dan penyelidikan yang menghasilkan kebenaran nisbi/ relative dan selalu berubah-ubah kebenarannya. Ilmu lahir dari rasa keingintahuan seseorang. Manusia memiliki pengetahuan tak terbatas. Pengetahuan diterima manusia dengan/tanpa menguji kebenaran. Pengetahuan diterima dan dimiliki manusia sepanjang dapat memuaskan dorongan keingintahuannya.
Pengetahuan yang bersifat umum diketahua oleh manusia dan bersifat tetap dalam keseharian. Contoh api panas, garam asin dll.
Pengetahuan yang bersifat khusus/tertentu adalah pengetahuan khusus yang diperoleh dari pengujian kebenaran secara rasional dan empiris


Pengertian Ilmu
Menurut S Hornby adalah susunan/kumpulan pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian dan percobaan dari fakta-fakta.
Kebenaran ilmu pengetahuan bersifat opostriori karena harus teruji/dibuktikan kebenarannya.
 Ilmu eksakta didasari filsafat empirisme dan Filsafat positifme

 Ilmu sosial budya didasari filsafat rasionalism dan Filsafat pragmatisme dan Filsafat humanisme



 Ilmu adalah kebenaran objective yaitu tahu secara tepat dari apa sebab sesuatu dan mengapa ada sesuatu
 Ilmu bersifat universal dan tidak terikat waktu dan tempat
 Ilmu diperoleh dari pengalaman dan Berfikir analisis/sintesis

masyarakat madani

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Ada beberapa kasus yang berkenaan dengan penindasan rakyat yang dilakukan oleh penguasa merupakan realitas yang sering kita lihat dan kita dengar dalam setiap pemberitaan pers, baik melalui media elektronik maupun cetak. Untuk menyikapi hal tersebut maka perlunya kajian tantang kekuatan rakyat/masyarakat (civil) dalam konteks interaksi-relationship, baik antara rakyat dan Negara maupun rakyat dengan rakyat. Kedua pola hubungan interaktf tesebut akan memposisikan rakyat sebagai bagian integral dalam komunitas Negara yang memiliki kekuatan bargaining dan menjadi komunitas masyarakat sipil yang memiliki kecerdasan, analisa kritis yang tajam serta mampu berinteraksi di lingkungannya secara demokratis dan berkeadaban.
Kemungkinan dengan adanya kekuatan masyarakat (civil) sebagai bagian dari komunitas bangsa yang akan mengantarkan kepada sebuah wacana yang saat ini berkembang, yakni masyarakat madani. Wacana masyarakat madani ini, merupakan wacana yang telah mengalami proses yang panjang.

B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan masyarakat madani?
2. Bagaimana sejarah (asal usul) masyarakat madani?
3. Hal apa saja yang menjadi karakteristik masyarakat madani?
4. Hal apa saja yang menjadi pilar penegak masyarakat madani?

C. Tujuan
1. Mengerti apa yang dimaksud dengan masyarakat madani
2. Mengetahui sejarah (asal usul) masyarakat madani
3. Mengetahui karakteristik masyarakat madani
4. Mengetahui pilar-pilar penegak masyarakat madani
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Masyarakat Madani
Istilah masyarakat madani sebenarnya merupakan terjemahan dari “civil society”, suatu istilah atau konsep yang lahirdari masyarakat modern setelah bermetamorfosis mayarakat feudal. Pada awalnya civil secioty pengertianya dianggap sama dengan Negara(state) yaitu suatu kelompok yang mendominasi seluruh kelompok masyarakat lain.akan tatapi pada pertengahan abad XVII terteminologi mengalami pergeseran makna. Penertian civil secioty dalam perkembangan kontemporel bergantung pada kindisi social cultural suatu Negara. Karena
Ada beberapa definisi tentang civil secioty dari berbagai pakar di berbagai Negara, diantaranya:
a. Zbigniew Raw yang berlatar belakang Eropa Timur dan Unisoviet mengartikan civil secioty sebagai sesuatu masyarakat yang berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan, tempat mereka bergabung,bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini dalam kehidupan masyarakat dan Negara. Civil secioty merupakan ruang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan Negara. Civil secioty meliputi integritas individualisme, pasar (market), dan pluralisme.
b. Han Sung-Joo berlatar belakang Korea Selatan, mengataka civil secioty adalah sebuah perangkat hukum yang melidungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkupulan sukarela yang terbebas dari Negara, suatu ruang public yang mampu mengartikulasikan arti-arti politik, gerakan warga Negara yang mengendalikan diri dan independent yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil secioty.
c. Kim Sunhyuk berlatar belakang korea selatan mengatakan civil secioty adalah suatu yang terdiri kelomppok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat yang secara relative otonom dan dari Negara yang merupakan satuan-satuan dari (re)-produksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan pilotik dalam suatu ruang politik guna menyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan-kepentingan mereka dan menurut prinsip-prinsip pluralisme dan pengelolaan yang mandiri.
Di Indonesia, terma masyarakat madani mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula, diantaranya
a. Masyarakat madani yaitu system sosisl yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan pororangan dengan kesetabilan masyakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta insiativ individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksaksanaan pemerintah mengikuti undang-undang dan bukan nafsu keinginan individu menjadikaan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparency system
b. Masyarakat sipil yaitu yaitu persyaratan masyarakat dan Negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar dan lebih baik
c. Masyarakat kewargaan yaitu konsep yang merupakan respon dari keinginan untuk menciptakan warga Negara sebagai bagian integral Negara yang mempunyai andil dalam setiap perkembangan dan kemajuan Negara (state)
d. Civil society, wilayah-wilayah kehidupan social yang terorganosasi yang bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan, kemandirian tinggi berhadapan dengan Negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau hukum yang diikuti oleh warganegaranya.

B. Sejarah (Asal-usul) Masyarakat Madani
Masyarakat madani (civil society) pada mulanya merupakan sebuah konsep filsafat berkenaan dengan system kenegaraan. Secara histories, konsep kenegaraan ini bermula dari pemikiran Aristoteles. Pada masa Aristoteles masyarakat madani dipahami sebagai system kewarganegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike, yakni sebuah komunitas polotiktempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai peraturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan. Istilah koinonia politike yang dikemukakan oleh Aristoteles ini digunakan untuk menggambarkan sebah masyarakat politis dan etis dimana warga Negara didalamnya berkedudukan sama di depan hukum. Hukum sendiri dianggap etos, yakni seperangkat nilai yang disepakatitidak hanya berkaitan dengan prosedur politik, tetapi juga sebagai subtansi dasar kebijakan (virtue) dari berbagai bentuk interaksi diantara warga Negara.
Konsep Aristoteles diikuti oleh markus Tullius Cicero dengan istilah societies civiles yaitu sebuah komunitas yang mendominasi komunitas lain. Terma yang dikedepankan oleh Cicero ini lebih menekankan pada konsep Negara (city-state), yakni untuk menggambarkan kerajaan, kota dan bentuk kooperasi lainnya, sebagai kesatuan yang terorganisasi. Konsep tentang masyarakat madani yang aksetuasinya pada system kenegaraan ini dikembangkan pula oleh Thomas Hobbes. Menurutnya masyarakat madani harusmemeliki kekuasaan mutlak, agar mampu sepenuhnya mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik) setiap warga Negara. Sementara menurut Jhon Locke, kehadiran masyarakat madani dimaksudkan untuk melindungi kebebadab dan hak milik setiap warga Negara. Konsekuensinya adalah masyarakat madani tidak boleh absolute dan harus membatasi perannya pada wilayah yang yidak bisa dikelola masyarakat dan memberikan ruang yang manusiawi bagi warga Negara untuk memperoleh haknya secara adil dan proporsional.
Pada tahun 1767 wacana masyarakat madani dikembangkan oleh Adam Ferguson dengan mengambil kontek sosio-kultural dan politik scotlandia. Fungson menekankan masyarakat madani pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan social yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme serta mencoloknya perbedaan antara public dan individu.
Kemudian pada tahian 1792 wacana masyarakat madani memiliki aksentuasi yang berbeda dengan sebelumya. Konsep ni dimunculkan oleh Thomas Paine yang menggunakan istilah masyarakat madani sebagai kelompok masyarakat yang memiliki posisi secara diametral dengan Negara, bahkan dianggap sebagai anti tesis Negara. Dengan demikian maka Negara harus dibatasi sampai sekecil-kecilnya dan ia merupakan perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat umum. Dengan demikian menurut Paine masyarakat madani adalah rurng dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas tanpaadanya paksaan.
Selanjutnya civil society dikembangkan oleh G.W.F hegel (1770-1831), Karl Marx (1818-1883) dan Antonio Gramsci (1891-1937). Wacana masyarakat madani yang dikembangkan oleh ketiga tokoh ini menekankan pada masyarakat madani sebagai elemen ideology kelas dominan. Menurut Hegel masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara. Hegel mengatakan bahwa struktur social terbagi atas tiga entitas yakni keluarga, masyarakat madani, dan Negara. Keluarga merupakan ruang sosialisasi pribadi sebagai anggota masyarakat yang bercirikan keharmonisan. Masyarakat madani merupakn lokasi atau tempat kelangsungan peraturan sebagai kepentingan pribadi dan golongan terutama kepentingan ekonomi. Sementara Negara merupakan pepresentasi ide universal yang bertugas melindungi kepentingan politik warganyadan berhak penuh untuk intervensi terhadap masyarakat madani. Oleh karenanya, maka intervensi Negara terhadap wilayah masyarakat bukanlah tindakan illegitimate, karena Negara merupakan pemilik pemilik ide universal dan hanya pada tataran Negara politik bisa berlangsung murni secara utuh. Sementara itu pada kenyataanya masyarakat madani tidak mampu mengatasi kelemahan sendiri serta tidak mampu mempertahankan keberadaannya bila tanpa keteraturan politik dan ketertundukan pada institusi yang lebih tinngi, yakni Negara. Karenanya masyarakat madani dan Negara merupakan dua entitas yang salaing memperkuat satu sama lain.
Sedangkan menurut Karl Marx memahami masyarakat madani sebagai masyarakat bojuris dalam konteks hubungan produksi kapitalis, keberadaannya merupakan kendala bagi pembebasan manusia dari penindasan. Marx menempatkan masyarakat madani pada basis material. Sedangkan menurut Gramsci metakan masyarakat madani pada basis material, dan meletakannya pada super struktur berdampingan dengan Negara yand disebut sebagai political society. Masyarakat madani merupakan tempat perbuatan posisi hegemonik di luar kekuatan Negara. Didalamnya terdapat aparat hegemoni mengembangkan hegemoni untuk membentuk consensus dalam mesyarakat.
Periode berikutnya, wacana masyarakat madani dikembangkan oleh alexis de ‘tocqueville (1805-1859) yang berdasarkan pada pengalaman demokrasi amerika, dengan mengembangkan teori masyarakat madani sebagai entitas penyeimbang kekuatan Negara. Bagi de ‘tocqueville, kekuatan politik dan masyarakat madanilah yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya plularis, kemandirian dan kapitalis politik didalam masyarakat madani, maka warga Negara akan mampu mengimbangi dan mengontrolkekuatan Negara. Konsep Tocqueville lebih menekankan pada masyarakat madani sebagi sesustu yang tidak apriori subordinatif terhadap negara. Ia bersifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi sehingga mampu menjadi kekuatan penyeimbang (balance force) untuk menahan kecendrungan intervensionis Negara.
Dari berbagai model pengembangan masyarakat madani diatas, model Gramsci dan Tocqueville-lah yang menjadi inspirasi gerakan prodemokrasi di Eropa timur dan tengah pada sekitar akhir dasawarsa 80-an. Pengalaman Eropa timur dan tengah membuktikan bahwa dominasi Negara atas masyarakat yang melumpuhukan kehidupan social mereka, yang berarti pembangunan masyarakat madani menjadi perjuangan untuk membangun harga diri mereka sebagai warga Negara.


C. Karakteristik masyarakat madani
Salah satu subtansi tujuan mewancanakan perlunya masyarakat madani adalah pentingnyna penguatan masyarakat (warga Negara) dalam sebuah komunitas warga Negara mengimbangi dan mampu mengontrol kebijakan Negara ( policy of state) yang selama ini memposisikan masyrakat sebagai objek atau subjek yang lemah Negara. Dengan posisi tawar masyrakat terhadap Negara sehingga partisipasi masyrakat akan semakin besar.
Untuk bisa meningkatkan posisi tawar, maka masyarakat perlu kritis, cerdas, adanya control masyarakat terhadap Negara, pers bebas mengontrol dan menyuarakan kritik dan saran, LSM-LSM yang mandiri, dan independensi masyrakat.
Civil secioty dalam konsep barat modern( yang berasal dari kawasan eropa) menurut A.S. Hikam - peneliti senior LIPI dan mantan menristek dalam cabinet persatuan nasional, menegaskan bahwa konsep tersebut didasrakan pada konsep de ‘Tocquiville’ adalah wilayah-wilayah kehidupan social yang terorganisir dan tercirikan kesukarelaan, swasembadaann, swadaya, kemandirian tinggi berhadapan Negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atua nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
Sedangkan menurut Hang Sungjoo mengemukakan civil secioty menekankna adanya ruang publik yang mengandung empat cirri yaitu:
a) Diakui dan dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaaan berserikat serta mandiri dari Negara.
b) Adanya ruang public yang membebaskan bagi siapapun dalam mengartikulasikan isu-isu politik.
c) Terdapatnyaggerkan-gerakan kemsyrakatan yang berdsarkan nilai-nilai budaya tertentu.
d) Terdapat kelompok inti dintara kelompok pertengahan yang mengakar dalam masyrakat yang menggerakan masyarakat dan melakukan modernisasi social.
Masyarakat madani memiliki karakteristik antara lain:
1) Free publik sphere
Yang dimaksud Free publik sphere adalh adanya ruang public yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat karena ruang public yang bebas inilah setiap individu dalm posisinya yang setara mampu melakukan transaksi wacana dan praktis politis tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran.maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyrakat madani dalm sebuah tatanan masyrakat, maka Free publik sphere menjadi salah satu yang harus diperhatikan.karena meniadakan Free publik sphere akan memungkinkan terjadinya pembongkaman kebebasan warga Negara dalam menyalurkan asppirasi mereka.
2) Demokratis
Demokrasi merupakan suatu entitas(wujud) yang menjadi penegak wacana masyarakat madani dimana dalam menjalankan aktifitas keseharianya termasuk berinteraksi dengan lingkunganya.masyarakat dapat berlaku santun dalm pola hubungan interaksi masyrakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, maupun agama. Demokrasi dalm berbagai aspek kehidupan merupakan prasyarat mutlak penegakan masyrakat madani.
3) Toleran
Toleran merupakn sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Sikap toleransi ini memungkinkan akan adanya kesdaran masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda, Azzumadri Azra menegasskan bahwa masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan prodemokrasi melainkan harus juga mengacu kehidupan yang berkualitas dan tamaddun(civility), yakni meniscayakan toleransi,yakni kesediaan individu-individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dalam sikap social yang berbeda.
4) Pluralisme
Pluralisme(keberagaman) harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari, tidak bisa hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk dan harus disertai sikap tulus menerima kenyataan kita yang plural sebagai nilai positif dan merupakan rahmat tuhan. Menurut Nur Kholis Majid pluralisme merupakan pertalian sejati dalam ikatan-ikatan keadaban bahkan pluralisme merupakan suatu keharusan sebagai keslametan manusia antara lain melaalui pangawasan dan pengimbangan. Karena itu dalm masyarakat majemuk sangat diperlukan sebagai masyrakat yang tidak monopolitik karena sesungguhnya kemajemukan masyarakat itu sudah merupakn dekrit Allah dan design-Nya untuk umat manusia. Jadi tidak ada masyrakat yang tunggal, monolitik, sama dan sebangun dalam segala segi.
5) Keadilan social
Keadialn social dimaksudkan untu;k menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kahidupan. Hal ini dimungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijaka-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.


D. Pilar Penegak Masyarakat Madani
Untuk menegakan masyarakat madani diperlukan pilar-pilar yang dapat menyangganya yang berupa institusi yang menjadi bagian dari control masyarakat antara lain:
a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah intitusi social yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. Selain itu juga bertugas mengadakan pemberdayaan kepada mesyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari seperti: Advokasi, Pelatihan, sosialisasi program pembangunan mesyarakat.
b. Pers adalah institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani karena dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisis serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya.
c. Supremasi Hukum. Setiapwarga Negara, baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada hukum (aturan). Hal tersebut berarti bahwa perjuangan untuk mewujudkan hak dan kebebasan antar warga Negara serta antar warga Negara dan pemerintah harus dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan hak asasi manusia, sehinnga terbentuk kehidupan yang civilized.
d. Perguruan tinggi, yakni tempat dimana civitas akademiknya merupakan bagian dari kekuatan social dan masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral force untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebut masih pada jalur yang benar dan memosisikan diri pada rel dan realitas yang betul-betul objektif dalam menyuaraka kepentingan masyarakat.
e. Partai Politik merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya.sekalipun memiliki tendensi politis dan rawan akan hegemoni Negara, tetapi bagaimanapun sebagai sebuah tempat ekspresi politik warga Negara, maka partai politik ini menjadi prasyarat tegaknya mesyarakat madani.
























BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Masyarakat Madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, memiliki ruang public dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan public.
2. Masyarakat madani di Indonesia mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda seperti masyarakat madani, masyarakat sipil, masyarakat kewarganegaraan, civil society.
3. Istilaha masyarakat madani pertama kali dikemukakan oleh Aristoteles
4. karakteristik masyarakat madani: Free publik sphere, demokratis, toleran, pluralisme, keadilan social
5. pilar penegak masyarakat madani: Lembaga Swadaya Masyarakat, supremasi hukum, perguruan tinggi, partai politik














Daftar Pustaka
dr Rosyada, Dede,